Update Kasus Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi, Pelaku Dipastikan Idap Skizofrenia

Jonathan Simanjuntak
Polisi menyimpulkan SNF, ibu yang membunuh anak kandungnya di Bekasi, mengidap skizofrenia. (Foto: Ilustrasi/Antara)

BEKASI, iNews.id - Polisi memastikan SNF (26), pembunuh anak kandungnya sendiri yang masih berusia lima tahun pada 7 Maret 2024 lalu, mengidap skizofrenia. Kesimpulan itu diperoleh berdasarkan pemeriksaan psikologi forensik.

"Kesimpulan yang pertama ditemukan tersangka mengalami penyakit gangguan jiwa berat atau skizofrenia," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus, Rabu (8/5/2024).

Firdaus menyampaikan, aksi pembunuhan yang dilakukan SNF termasuk gejala dari penyakit itu. Bahkan, menurutnya, SNF tidak mampu memahami dan menilai risiko dari perbuatannya.

"Pelanggaran hukum yang dilakukan oleh tersangka termasuk bagian dari gejala gangguan jiwanya," kata dia.

Firdaus mengatakan, SNF memerlukan perawatan psikiatri dan pengawasan yang ketat.

"Terperiksa memerlukan perawatan psikiatri dan pengawasan ketat mencegah berulangnya perilaku membahayakan diri dan orang lain," ucapnya.

SNF sebelumnya sempat ditahan oleh penyidik Polres Metro Bekasi Kota. Namun, SNF sempat menyakiti diri dengan membenturkan kepala ke pagar sel.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 hari lalu

Buron Pembunuhan di Surabaya Kabur ke Malaysia usai Dua Hari Kejadian

5 hari lalu

Buronan Pembunuhan di Surabaya Ditangkap di Malaysia, Sempat Kabur lewat Jalur Laut

8 hari lalu

Penampakan 2 Pembunuh Perempuan yang Tangan-Kakinya Terikat di Pinang Ranti Jaktim

9 hari lalu

Geger! Perempuan di Jaktim Tewas di Indekos dengan Kondisi Tangan-Kaki Terikat

16 hari lalu

Perempuan di Tangerang Tewas Dibunuh, Pelaku Ditangkap saat Nunggu Pinjaman Uang dari Teman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal