JAKARTA, iNews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membentuk unit kerja baru khusus mengurusi program hunian down payment (DP) 0 persen. Unit kerja bernama Fasilitas Pemilik Rumah Sejahtera (FPRS) tersebut di bawah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta.
Dzikran Kurniawan dilantik sebagai Kepala Unit FPRS. Pelantikan dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Jumat (8/6/2018).
“Sebagai Gubernur Provinsi DKI Jakarta, dengan ini melantik saudara dengan posisi baru di jajaran Provinsi DKI Jakarta. Saya percaya saudara akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawabnya di DKI,” kata Anies saat membacakan pidato pelantikan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 995 Tahun 2018. Keputusan berlaku sejak Dzikran dilantik. Dzikran mengisi jabatan yang khusus mengurusi persoalan perumahan di Jakarta.
“Melantik pejabat baru yang nanti memimpin UPT (unit pelaksana teknis) terkait program perumahan bagi warga Jakarta. Bapak Dzikran Kurniawan sebelumnya beliau Direktur Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan di PUPR (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat). Beliau hampir 10 tahun berada di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” papar Anies.