JAKARTA, iNews.id – Pencabutan izin 13 pulau reklamasi pantai Utara Jakarta berdampak pada mega proyek Giant Sea Wall. Pengerjaan tanggul laut raksasa di pesisir Ibu Kota itu akan dikaji ulang.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pengembangan Giant Sea Wall atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) perlu dipertimbangkan ulang. Dia menilai, adanya tanggul laut justru membuat air yang datang dari daratan tertahan di pesisir Jakarta.
“Tanggul yang luas di depan sana greatest sea wall itu yang perlu dipertimbangkan ulang. Mengapa? Karena justru dengan air yang muncul dari daratan begitu banyak ke pesisir,” kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat (28/9/2018).
Menurut Anies, Jakarta tidak perlu tanggul laut, namun yang perlu dihadirkan adalah tanggul pantai. Saat ini permukaan tanah di Jakarta mengalami penurunan, sementara air laut kerap pasang.
“Ini memang dibutuhkan untuk mencegah terjadinya rob, karena itu tanggul di pesisir pantai kami memandang sangat perlu dilakukan,” ucap dia.