Pulau Reklamasi Dihentikan, BUMD Pemegang Izin Terima Keputusan Anies

Wildan Catra Mulia
Pulau reklamasi teluk Jakarta (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mencabut izin 13 pulau reklamasi di pantai utara Jakarta. Ada dua pengembang yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terkena dampak atas keputusan Pemprov DKI tersebut. 

Kedua BUMD pemegang izin pulau reklamasi itu, yakni PT Pembangunan Jaya Ancol dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Adapun Jaya Ancol memegang izin untuk Pulau I, J, dan K. Sementara PT Jakpro memegang izin Pulau O dan F.

Head of Corporate Secretary PT Pembangunan Jaya Ancol Agung Praptono mengatakan, sebagai BUMD, Jaya Ancol menerima keputusan Pemprov DKI. Namun, Agung mengungkapkan, perusahaannya tetap akan mempelajari terlebih dahulu atas keputusan Anies tersebut.

“Terima sih terima tapi kita pelajari dahulu, apa dampak-dampaknya. Pokoknya gitu dulu ya, nanti kita follow up kembali,” kata Agung kepada iNews.id, Kamis (27/9/2018). 

Senada diungkapkan Direktur PT Jakpro Dwi Wahyu Daryoto. Menurut dia, pihaknya akan mematuhi peraturan dan ketentuan dari semua kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubernur DKI. “Kita akan mengikuti kebijakan yang sudah ditetapkan gubernur,” ucap dia.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya November 2025 Lengkap Syaratnya

Nasional
4 hari lalu

Investasi di Jakarta Tembus Rp204 Triliun, Jadi Daya Tarik Ekonomi Nasional

Nasional
7 hari lalu

Cerita Sandiaga Uno Maju Pilgub Jakarta 2017, Sempat Tak Pede hingga Berpasangan dengan Anies

Megapolitan
13 hari lalu

Pemprov DKI Bongkar 5 Tower Rusunawa Marunda Mangkrak, Pembangunan Ulang Dimulai Awal 2026  

Buletin
14 hari lalu

Pemprov DKI Bongkar Pasar Barito, Pramono Anung: Demi Perluas Ruang Terbuka Hijau untuk Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal