Usai Hentikan Pulau Reklamasi, Anies Kaji Ulang Proyek Giant Sea Wall

Wildan Catra Mulia
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

JAKARTA, iNews.id – Pencabutan izin 13 pulau reklamasi pantai Utara Jakarta berdampak pada mega proyek Giant Sea Wall. Pengerjaan tanggul laut raksasa di pesisir Ibu Kota itu akan dikaji ulang.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pengembangan Giant Sea Wall atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) perlu dipertimbangkan ulang. Dia menilai, adanya tanggul laut justru membuat air yang datang dari daratan tertahan di pesisir Jakarta.

“Tanggul yang luas di depan sana greatest sea wall itu yang perlu dipertimbangkan ulang. Mengapa? Karena justru dengan air yang muncul dari daratan begitu banyak ke pesisir,” kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat (28/9/2018).

Menurut Anies, Jakarta tidak perlu tanggul laut, namun yang perlu dihadirkan adalah tanggul pantai. Saat ini permukaan tanah di Jakarta mengalami penurunan, sementara air laut kerap pasang.

“Ini memang dibutuhkan untuk mencegah terjadinya rob, karena itu tanggul di pesisir pantai kami memandang sangat perlu dilakukan,” ucap dia.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
57 menit lalu

Film Bapak Paling Jujur Bukan Komedi Biasa, Anies Baswedan Soroti Adegan Ini

2 hari lalu

Pengumuman! CFD Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said Ditiadakan Pekan Ini

3 hari lalu

KPK Hibahkan Aset Rp9,6 Miliar ke Pemprov DKI, Tanah di Kemayoran Bakal Jadi Pos Damkar

5 hari lalu

Survei Parameter Politik: Elektabilitas Prabowo Masih Tertinggi, Disusul KDM dan Anies

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal