Sebelumnya, Kuasa hukum Rizieq, Alamsyah menyebut Rizieq dalam eksepsinya meminta keadilan. Dan meminta penegak hukum untuk memproses hukum yang sama apabila seseorang atau kelompok melakukan kerumunan di seluruh wilayah Indonesia.
"Tadi habib Rizieq juga menyampaikan ini dakwaan tentang berkerumun dia minta keadilan tentang di mana perisitiwa berkerumun di seluruh Indonesia supaya bisa dijadikan proses hukum," ujar Alamsyah di Pengadilan Negeri, Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).
Rizieq, kata Alamsyah, meminta adanya persamaan hukum atas kasus kerumunan lain. Bahkan tertulis di dalam eksepsinya, Rizieq pun membandingkan kerumunan yang diduga dilakukan oleh Joko Widodo hingga Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.
"Apabila itu tidak dijadikan proses hukum, dia minta persamaan hak di hadapan hukum supaya dia dakwaan itu dibatalkan dan dibebaskan. Dia minta keadilan di sana," kata Alamsyah.