Usai Lebaran 2026, Segini Jumlah Pendatang Baru di Jakarta Timur

Tim iNews
Ilustrasi pendatang baru di Jakarta (dok. Pemprov Jakarta)

Dia mengingatkan para pendatang agar tetap tertib dalam administrasi kependudukan (Adminduk) dan melapor kepada pengurus RT/RW setempat paling lambat 1x24 jam setelah tiba.

"Pelaporan ini penting agar data kependudukan tetap tertib dan akurat. Saat ini memang sudah tidak ada operasi yustisi seperti dulu, namun kami tetap melakukan pembinaan kependudukan melalui sosialisasi dan pendataan," ucapnya.

Selain itu, Suku Dinas Dukcapil Jakarta Timur akan menggelar sosialisasi atau Bina Kependudukan (Biduk) di beberapa lokasi yang terindikasi menjadi konsentrasi pendatang baru.

"Kami akan laksanakan pada 6 April di salah satu rumah susun di Cakung Barat. Kemudian, pada 20 April di Kelurahan Pondok Kelapa," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 hari lalu

Viral Warkop di Jaktim Ngaku Diminta Sumbangan Rp15,6 Juta, Lurah Kalisari: Salah Paham

5 hari lalu

14 Kendaraan Ditindak gegara Parkir Sembarangan di Jaktim, 4 Mobil Diderek Dishub

24 hari lalu

Truk Sampah Tabrak Pohon di Jaktim saat Menuju Bantargebang, Sopir Dilarikan ke RS

25 hari lalu

Kronologi 3 Pekerja Pipa Air Tewas di Gorong-Gorong Jaktim, Diduga Kehabisan Napas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal