Tujuh di antaranya sudah masuk dalam penegakan hukum KLHK dan 30 lainnya sudah dibina, termasuk 18 perusahaan di wilayah Bekasi yang sudah menyepakati dan menandatangani komitmen tidak melakukan ulang pembuangan limbah. “Sama-sama di pemerintahan, tentunya kami akan membantu. Sebelum terjadi, baiknya diantisipasi,” ujarnya.
Sebelumnya, Rahmat Effendi juga mempermasalahkan pengangkutan sampah dari Jakarta ke Bantargebang, Bekasi. Bahkan truk-truk sampah dari Ibu Kota sempat dicegat petugas Dinas Perhubungan Kota Bekasi saat menuju TPST Bantargebang. Effendi berdalih, pengadangan truk sampah Jakarta itu lantaran ada kewajiban yang belum ditunaikan Pemprov DKI ke Bekasi.
Namun, setelah menemui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Senin (22/10/2018) kemarin, Effendi tiba-tiba melunak. Usai pertemuan tersebut, dia mengaku ada kesalahpahaman antara dirinya dengan Anies dalam pengelolaan sampah di TPST Bantargebang.