Menurut Effendi, pencemaran Kali Bekasi terlihat dari perubahan warna air yang kerap menjadi hitam pekat disertai bau menyengat serta muncul busa yang kerap menutupi permukaan sungai itu.
“Kali Bekasi menjadi korban, Kota Bekasi pun ikut dirugikan akibat peristiwa yang terus berulang ini. Kalau pencemarnya pabrik yang berada di wilayah Kota Bekasi, jika ketahuan langsung bisa kami cabut izinnya, dan pernah juga kami segel, karena Pemkot Bekasi bersikap tegas akan hal ini,” klaimnya.
Namun jika pabrik pencemar berada di wilayah Kabupaten Bogor, kata dia, tentunya harus ada sinergitas lintas wilayah. Menurut Effendi, akibat pencemaran, Kali Bekasi yang selama ini menjadi sumber air baku utama bagi produksi air minum PDAM Tirta Patriot, menjadi tak layak untuk diolah.
“Kualitasnya sangat buruk, sampai-sampai PDAM Tirta Patriot tak bisa mengolahnya meski menggunakan kimia sekalipun,” katanya.
Sementara, MR Karlinsyah menyambut baik kedatangan Rahmat Effendi ke kantornya di Jakarta dalam rangka membantu tugas KLHK dalam penanganan persoalan sungai. Berdasarkan hasil pantauan instansinya, sedikitnya ada 37 perusahaan yang terindikasi mencemari lingkungan di Kali Bekasi.