“Nantinya juga akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu dalam penerapan tarif integrasi transportasi ini. Kami berharap semua dapat berjalan lancar dan semakin banyak masyarakat yang beralih ke transportasi umum, sehingga kualitas udara di Jakarta juga dapat terus terjaga,” ucapnya.
Sebelumnya, Komisi B DPRD DKI menyetujui usulan tarif integrasi tiga moda transportasi yaitu Transjakarta, MRT, dan LRT dengan nominal maksimum Rp10.000.
"Komisi B menyetujui pelaksanaan tarif integrasi karena mendukung keterpaduan moda transportasi," kata Ketua Komisi B Ismail di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (7/6)/2022).