Usulan Taufik Wagub DKI, Pengamat: Akan Timbul Sentimen Negatif Publik

Wildan Catra Mulia
Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik (Foto: Koran Sindo).

Taufik pernah divonis 18 bulan penjara pada 27 April 2004 karena dinyatakan terbukti merugikan negara sebesar Rp488 juta dalam kasus korupsi pengadaan barang dan alat peraga Pemilu 2004.

Diketahui, mekanisme pengisian posisi wagub DKI Jakarta diatur dalam Pasal 176 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada).

Pada Pasal 176 ayat 1 UU itu disebutkan, partai politik atau gabungan partai politik pengusung mengusulkan dua calon wakil gubernur DKI Jakarta kepada DPRD DKI Jakarta melalui gubernur DKI Jakarta untuk dipilih dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Gerindra Rayakan HUT ke-18, Gelar Acara Sederhana di Kediaman Prabowo

Nasional
6 hari lalu

HUT ke-18 Gerindra, Dasco: Kita Ingin Gerindra Hidup 1.000 Tahun lagi!

Nasional
6 hari lalu

HUT ke-18 Gerindra, Dasco: Perjuangan ke Depan Makin Berat untuk Pertahankan Kemenangan

Nasional
6 hari lalu

Gerindra Syukuran HUT ke-18 Malam Ini, Undang Sejumlah Tokoh Parpol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal