JAKARTA, iNews.id - Reskrim Polsek Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim) melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pelecehan seksual bermodus begal payudara di Gang Joky. Polisi telah meminta keterangan dari korban berinisial MN (28).
Kapolsek Cipayung Kompol Bambang Cipto mengatakan, olah TKP dilakukan untuk mencari bukti tambahan. Selain itu, kata dia petugas juga telah mendapatkan informasi kronologi kejadian berdasarkan keterangan dari korban.
"Setelah mendapat laporan kami bergegas mendatangi TKP dan bertemu langsung dengan korban," ujar Bambang di Jakarta Timur, Rabu (13/10/2021).
Dia menuturkan, selain olah TKP dan meminta keterangan korban, petugas juga menyita rekaman CCTV yang berada di lokasi kejadian.
"Setelah mendapat laporan, kami melakukan cek CCTV, rekaman CCTV ini nantinya akan didalami lagi," ucapnya.
Dalam kasus tersebut, dia berharap korban segera membuat laporan. "Kami masih melakukan penyelidikan semoga kasus ini dapat segara terungkap," tuturnya.
Sebelumnya, seorang perempuan berinisial MN menjadi korban pelecehan seksual saat berjalan menuju rumahnya. Payudara MN diremas pria yang mengendarai sepeda motor. Aksi begal payudara itu terekam kamera CCTV dan viral di media sosial, Senin (11/10/2021).