JAKARTA, iNews.id - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap dua orang kasus ilegal akses 14 nasabah bank swasta dengan kerugian hingga Rp2 miliar. Kedua pelaku ternyata hanya bekerja sebagai petani.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ada empat orang yang terlibat dalam pembobolan akses nasabah. Dua orang yang ditangkap berinisial O dan D, sementara dua lagi masih dalam pengejaran.
"Para pelaku ini bekerja sebagai petani, namun memiliki keahlian di bidang IT. Mereka bekerja serabutan, seperti yang DPO ini merupakan tukang bangunan," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (13/10/2021).
Dia menuturkan, kedua pelaku ditangkap di wilayah Sumatera Selatan pada akhir Oktober 2021. Dia menyampaikan, masyarakat di kampung tersebut terkenal ahli dalam bidang IT.
"Dari pengakuan tersangka dia belajar secara otodidak. Memang di daerah tersebut terkenal. Beberapa kasus diungkap juga berasal dari daerah tersebut," tuturnya.