Usut Kasus Kebakaran, Polda Metro Jaya Hari Ini Periksa Kalapas Tangerang 

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: Dok.MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kalapas Klas I Kota Tangerang, Banten, Selasa (14/9/2021). Pemeriksaan untuk melengkapi berkas penyidikan kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, sesuai jadwal pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan, kata dia dilakukan atas dugaan tindak Pidana 187, 188 dan 359 KUHP tentang kelalaian.

"Hari ini jadwal kami lakukan pemeriksaan terhadap Kalapas Klas I Tangerang," ujar Yusri di Jakarta, Selasa (13/9/2021). 

Menurutnya, pemeriksaan terhadap Kalapas setelah penyidik menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan. "Sudah ditemukan memang ada pidana di situ sehingga berdasarkan hasil gelar perkara kami naikan dari tingkat penyelidikan ke penyidikan," ucapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memeriksa 25 orang terdiri dari 12 pegawai Lapas yang piket, tiga petugas PLN, tiga Petugas pemadam kebakaran (damkar) dan tujuh warga binaan yang menyaksikan peristiwa tersebut. 

Diketahui, kebakaran hebat melanda Lapas Klas I Tangerang, Rabu (8/9/2021) dini hari. Sebanyak 48 orangtewas akibat kebakaran tersebut. Diduga, kebakaran berawal dari hubungan arus pendek di Blok C2 Lapas Tangerang.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pangdam Jaya hingga Kapolda Metro Bersih-Bersih Sungai Bareng Warga, Jaga Kelancaran Aliran Air

3 hari lalu

Pidato Kenegaraan Prabowo, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalin Situasional di Sekitar Gedung DPR 

3 hari lalu

Pembaca Surat Ad-Dhuha Berhadiah Miras juga Jadi Tersangka Penistaan Agama

3 hari lalu

Breaking News: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal