“Kami akan melakukan pengecekan dan pendalaman terhadap video tersebut, termasuk memastikan lokasi, waktu kejadian, identitas kendaraan, serta pihak-pihak yang terlibat,” ujar Adiel saat dihubungi, Minggu (8/11/2026).
Adiel mengingatkan bahwa jalan umum bukan tempat untuk melakukan aksi drifting karena dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Apabila ditemukan adanya pelanggaran lalu lintas, tentunya akan dilakukan tindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Dia pun mengimbau masyarakat, khususnya komunitas otomotif, agar menyalurkan hobi dan kemampuan berkendara di tempat yang memang diperuntukkan bagi kegiatan tersebut.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya komunitas otomotif, agar menyalurkan hobi dan kemampuan berkendara di tempat yang memang diperuntukkan bagi kegiatan tersebut, bukan di jalan umum. Keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama,” jelas dia.