Viral Anggota Dishub Gadungan Lakukan Pungli di Bogor

Putra Ramadhani Astyawan
ilustrasi Pungli. (Istimewa)

Terpisah, Kasubag TU UPT 4 Dishub Leuwliang Kabupaten Bogor Deddy Safriadi membenarkan kejadian dalam video di media sosial tersebut. 

"Penangkapan itu benar. Itu OTT oleh pihak kepolisian Leuwiliang bahwasanya OTT itu berlaku karena menurut SK Bupati sudah ada penggabungan sapu bersih pungutan liar (saber pungli) Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016," kata Deddy, dikonfirmasi.

Deddy menambahkan, bahwa pria dalam video itu melakukan pungli di wilayah Kecamatan Leuwiliang mengatasnamakan dari Dinas Perhubungan. Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian.

"Bukan anggota Dishub Kabupaten Bogor dan kita juga tidak memerintahkan untuk pungutan gitu. Lagi proses, sudah dari kepolisian ke kita sudah, sudah ada penangkapan 1 orang," tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Leuwiliang Kompol Andrianto belum bisa memberikan keterangan rinci perihal kronologi maupun yang lainnya. Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Nanti dikabari lagi, masih proses pemeriksaan," singkat Andrianto, dikonfirmasi MNC Portal.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bogor Hari Ini 5 Maret 2026, Magrib Jam Berapa?

Megapolitan
6 hari lalu

Jadwal Imsak Kota Bogor 4 Maret 2026 Lengkap Waktu Subuhnya

Megapolitan
7 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Kota Bogor dan Sekitarnya 3 Maret 2026

Megapolitan
8 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bogor Hari Ini 2 Maret 2026, Magrib Jam Berapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal