Meskipun demikian, Sutarno enggan menyebut Daycare tersebut tidak berizin atau ilegal. Ia memastikan bahwa dokumen perizinan sebagai PAUD ada.
"Saya belum bisa menyampaikan seperti itu. Data yang ada di kami seperti itu. Ada, untuk perizinannya ada, perizinan dengan nama Wensen School itu ada," katanya.
Kasus dugaan penganiayaan ini mencuat setelah video aksi kekerasan di Daycare Wensen School viral di media sosial. Video tersebut menunjukkan seorang pengasuh yang diduga menganiaya seorang bayi. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dan tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut.