Viral Babi Ngepet di Depok Hoaks, Tokoh Agama Ditetapkan Tersangka

R Ratna Purnama
Warga Sawangan Depok dihebohkan penemuan babi ngepet. (Foto ist).

Motif pelaku, menurut dia agar tersangka terkenal di lingkungannya. "Ini merupakan salah satu tokoh tapi tidak terlalu terkenal. Tokoh masyarakat ini punya pengajian biasa saja," katanya.

Atas perbuatan tersebut, tersangka AI dikenakan Pasal 14 ayat 1 dan atau ayat 2 UU nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
10 hari lalu

Depok Dilanda Hujan Deras hingga Banjir, BMKG Sebut Bagian dari Potensi Cuaca Ekstrem

Megapolitan
25 hari lalu

Viral Mobil Dirusak Massa di Margonda Depok, Kaca Depan Remuk

Megapolitan
28 hari lalu

3 Tempat Lari Malam di Depok: Dekat Kampus dan Mal, Wajib Dicoba!

Megapolitan
30 hari lalu

Perempuan Peras Pria gegara Utang di Depok, Ancam Bakar Rumah hingga Kantor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal