Viral Bukit Bandawasa Bogor Ramai Pengunjung, Pemkab Tutup Sementara

Antara
Viral Alas Bandawasa Ramai Wisatawan (Foto: Istimewa)

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Camat Cigombong Asep Achdiat menyebutkan proses penutupan tempat wisata alam itu berlangsung kondusif. Menurut dia,  tempat tersebut baru boleh dibuka ketika Pemkab Bogor tidak lagi menerapka PSBB.

"Pintu masuk ke lokasi sementara diportal. Pihak pengelola sudah diingatkan dan jika nanti masuk waktu pelonggaran dengan istilah new normal harus siap melaksanakan protokol kesehatan," kata Asep achdiat.

Pemkab Bogor belum menerapkan normal baru (normal), dan memilih untuk mengikuti kebijakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yaitu memperpanjang masa penerapan PSBB hingga 4 Juni 2020.

"PSBB di Kabupaten Bogor kembali diperpanjang hingga 4 Juni. Ini artinya daerah kita masih memiliki potensi kerawanan penyebaran," kata Bupati Bogor Ade Yasin, Jumat (29/5).

Menurutnya, kurva penularan Covid-19 di Kabupaten Bogor belum melandai. Dia menyatakan meski sempat nihil tiga hari sejak hari Idul Fitri 1441 Hijriah, tapi penularannya kembali meningkat sejak Kamis (28/5) dan Jumat (29/5), yaitu sebanyak 13 pasien Covid-19 baru dalam dua hari.

Ade Yasin berharap selama enam hari ke depan ada penurunan secara signifikan kasus Covid-19, sehingga Kabupaten Bogor bisa menerapkan normal baru.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Polisi Selidiki Sumber Asap Tambang Emas di Bogor

Nasional
8 hari lalu

Polisi Belum Bisa Pastikan Ada Korban Terjebak di Tambang Emas Bogor

Nasional
8 hari lalu

5 Penambang Emas Liar di Gunung Pongkor Bogor Keracunan Gas, Alami Sesak Napas-Pusing

Nasional
8 hari lalu

Antam Bantah Kabar Tambang Emas di Bogor Meledak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal