Viral di Media Sosial, Pemeras Sopir Truk hingga Rp300.000 di Penjaringan Ditangkap

Yohannes Tobing
Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara menangkap seorang pemeras sopir truk lintas pulau yang kerap melintas di Jalan Taman Raya, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. (Foto: MPI)

Menurut Bobby berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan terhadap tersangka, diketahui yang bersangkutan merupakan warga asli di wilayah tersebut. Namun aksi mereka turut meresahkan masyarakat sekitar. 

"Terutama mereka ngincar mobil-mobil yang berpelat di luar B, jadi mungkin bisa BK dan lain sebagainya F, D, dan lain sebagainya. Karena ini meresahkan, Alhamdulillah berhasil ditangkap lalu juga ada barang buktinya ini 50.000 dari uang sisa yang sudah dimintakan dan digunakan," ucapnya. 

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan atau pemerasan dengan ancaman sembilan tahun penjara.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Penampakan Bupati Cilacap Pakai Rompi Oranye KPK, Lebaran di Sel Tahanan gegara Palak THR

Nasional
11 jam lalu

Bupati Cilacap Jadi Tersangka Pemerasan, Palak Jatah THR ke Perangkat Daerah

Nasional
14 jam lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Cilacap dan Sekda Tersangka Pemerasan

Seleb
17 hari lalu

Ammar Zoni Ngotot Ada Permintaan Rp300 Juta dari Oknum Polisi, JPU: Mana Buktinya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal