Viral di Media Sosial, Pemeras Sopir Truk hingga Rp300.000 di Penjaringan Ditangkap

Yohannes Tobing
Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara menangkap seorang pemeras sopir truk lintas pulau yang kerap melintas di Jalan Taman Raya, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. (Foto: MPI)

Menurut Bobby berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan terhadap tersangka, diketahui yang bersangkutan merupakan warga asli di wilayah tersebut. Namun aksi mereka turut meresahkan masyarakat sekitar. 

"Terutama mereka ngincar mobil-mobil yang berpelat di luar B, jadi mungkin bisa BK dan lain sebagainya F, D, dan lain sebagainya. Karena ini meresahkan, Alhamdulillah berhasil ditangkap lalu juga ada barang buktinya ini 50.000 dari uang sisa yang sudah dimintakan dan digunakan," ucapnya. 

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan atau pemerasan dengan ancaman sembilan tahun penjara.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Kecewa Jalan Ditutup dan Tak Diberi Solusi, Warga Penjaringan Bakal Geruduk Kantor CMNP!

Nasional
7 hari lalu

Tetap Buntu! Warga Penjaringan Makin Marah saat Ditemui CMNP, Solusi Penutupan Akses Makin Tak Jelas dan Zalim

Megapolitan
9 hari lalu

Kebakaran di Koja Jakut, Diduga gegara Bocah 9 Tahun Memasak Lalu Ditinggal

Megapolitan
9 hari lalu

Banjir Rob di Jakarta Utara, Jalan RE Martadinata Tergenang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal