Dirinya pun menjelasan, peristiwa itu terjadi pada Selasa tanggal 28 September 2021 saat razia manusia silver. Sebanyak 19 orang manusia silver dari sejumlah titik berhasil diamankan dalam razia tersebut.
"Ada 19 orang manusia silver hasil operasi tibum. Kita data dan profilling keadaan masing-masing. Ada yang disabilitas dan yang membawa anak kita serahkan ke balai rehabilitasi sosial Kemensos," ucapnya.
Menurut mereka yang diserahkan ke Kemensos bukan warga Kota Tangsel. Sedang yang lainnya diberikan peringatan dan diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak kembali mengemis dan meminta-minta di tempat umum.
"Kita minta membuat pernyataan agar tidak kembali mengemis meminta-minta di tempat umum dengan modus atau kedok apapun, dan siap diberi sanksi tegas apabila kedapatan dan tertangkap lagi saat mengemis," tuturnya.