Mengetahui kejadian itu, YI langsung mendatangi rumah orang tuanya. Sempat ada pertemuan dengan keluarga untuk membahas permasalahan tersebut tetapi tidak menemui titik terang hingga akhirnya diputuskan untuk dilaporkan ke pihak kepolisian dengan Nomor LP/ B/ 409/ III/ 2022/ SPKT/ Polres Bogor/ Polda Jawa Barat.
"Nah abis adik saya chat itu, saya langsung ambil tindakan jemput adik saya langsung. Karena saya sudah takut duluan dong sampai kejadian yang nggak ngenakin gitu. Apalagi adik saya udah menstruasi," ungkapnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswi D. C. Tarigan membenarkan adanya laporan terkait dugaan aksi pelecehan seksual tersebut. Kasusnya masih dalam proses penyelidika lebih lanjut.
"Laporan baru diterima, (masih) penyelidikan mas," kata Siswo dikonfirmasi MNC Portal.