DEPOK, iNews.id - Pengendara Toyota Fortuner arogan menghalangi laju ambulans yang sedang membawa pasien di Kota Depok, Jawa Barat. Video aksi itu viral di media sosial.
Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra menjelaskan, awalnya Fortuner itu hendak berputar arah. Diduga tak terima diklakson, mobil itu kemudian menghalangi ambulans yang membawa pasien.
Multazam mengaku telah mengantongi identitas pengendara Fortuner tersebut.
"Kita juga mengecek identitas pemilik kendaraan tersebut, sudah kami kantongi identitasnya," kata Multazam, Jumat (17/5/2024).
"Kami cek dari data Samsat Depok sudah ada inisialnya, dan kita akan coba cek ke kediamannya," tambahnya.
Polisi akan menindak tegas pengendara Fortuner dengan tilang apabila terbukti terjadi pelanggaran. Polisi memastikan akan mengecek keabsahan surat-surat kendaraan.
"Kami akan memberikan tindakan berupa tilang atau kita cek juga keabsahan surat-surat kendaraan tersebut," ujar Multazam.
Multazam mengatakan, ambulans merupakan kendaraan yang mendapatkan hak utama sebagaimana dimaksud dalam pasal 134 UU LLAJ.