Viral Istri Korban KDRT Malah Ditahan Polres Depok, Ini Penjelasan Polisi

Muhammad Refi Sandi
Viral di media sosial terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok. (iNews.id)

DEPOK, iNews.id - Viral di media sosial terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok. Istri yang disebut menjadi korban malah jadi tersangka dan ditahan.

Unggahan yang viral di media sosial menyebut korban telah berumah tangga belasan tahun. Tapi suami dan istri tersebut sering bertengkar hingga terjadi KDRT.

Bulan Februari 2023, kekerasan kembali terjadi tapi malah istri ditahan. Sang suami yang diduga menjadi pelaku kekerasan saat ini bebas.

Menanggapi unggahan tersebut,  Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno buka suara.

Yogen menjelaskan baik suami dan istri telah berstatus tersangka karena sama-sama melakukan penganiayaan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

MNC University Ajak Anggota PMR Gunakan Medsos secara Positif di Pelatihan Literasi Digital

Nasional
4 jam lalu

23 Link Twibbon Hari Pahlawan 2025 untuk Caption di Media Sosial

Seleb
13 jam lalu

Respons Mengejutkan Irish Bella Diserang Kabar Fitnah: Gpp

Mobil
13 jam lalu

Viral Crazy Rich Makassar Hadiahkan Lamborghini Rp22 Miliar untuk Anaknya yang Ultah ke-9

Destinasi
14 jam lalu

Paspor Malaysia Terkuat ke-3 di Dunia, AS dan Jepang Kalah!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal