"Sang istri karena dari awal sudah tidak kooperatif, RJ tidak hadir, maka kita lakukan penahanan pada kemarin malam, hingga akhirnya viral bahwa istrinya korban, padahal ia tersangka juga," ucapnya.
Kemudian, Yogen menjelaskan BI meski telah berstatus tersangka belum dapat dilakukan penahanan atas rekomendasi rumah sakit (RS) dan dokter atas kondisi fisik yang bersangkutan.
"Untuk penahanan, karena sang suami ini mengalami luka pada alat kelaminnya dan sangat parah hingga harus dilakukan operasi, ada rekomendasi dari rumah sakit untuk tidak dilakukan penahanan terkait kondisi fisik sang suami," tuturnya.