Ketujuh orang saksi yang sudah diperiksa polisi yakni, dua orang pengelola yayasan mulia di Jakarta Barat, satu orang pengelola krematorium mulia di Karawang, satu orang pembuat narasi viral serta tiga orang saksi terkait lainnya.
Sebelumnya, sebuah pesan berantai tentang kuitansi kartel kremasi viral di masyarakat. Dalam kuitansi itu tertulis atas nama Martin asal Jakarta Barat. Dia mengaku diperas Rp80 juta oleh sindikat kartel kremasi untuk mengkremasi ibunya yang meninggal dunia di rumah sakit pada Senin (12/7/2021).