Viral Pajero Kabur dari Kejaran Polisi: Pengemudi Ditilang, Perekam Video Dijerat UU ITE

Erfan Ma'ruf
Pemilik Pejero Jon Heri dan pengemudi Andi dengan pelat nomor B 11 VAN ditilang polisi karena kabur dari polisi (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menilang pengemudi dan pemilik mobil Mitsubishi Pajero yang kabur karena menggunakan pelat nomor palsu. Perekam dan pengunggah video mobil polisi juga dijerat UU ITE. 

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Agung Pitoyo menegaskan pengejaran pada kendaraan tersebut karena menggunakan pelat nomor palsu.

Usai video yang menyudutkan polisi tersebut viral, polisi meminta klarifikasi 1x24 jam pada pengunggah. Namun, usai batas waktu yang ditentukan, perekam maupun pengemudi kendaraan tersebut tidak kunjung datang untuk melakukan klarifikasi.

Usai dilakukan penjemputan, Jumat (31/5/2024), pengemudi Pajero, Jon Heri (43) mengaku tidak berhenti saat diberhentikan polisi karena atas perintah pemilik mobil yang saat itu juga ada di dalam mobil. 

Sementara itu pemilik mobil Andi (44) mengaku tidak menghentikan kendaraannya karena pelat nomor yang digunakan tidak sesuai. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Seleb
3 jam lalu

Ridwan Kamil Minta Maaf ke Atalia Praratya, Ikhlas Diceraikan

Seleb
3 jam lalu

Ridwan Kamil Akui Banyak Dosa ke Atalia Praratya

Nasional
4 jam lalu

BREAKING NEWS: Ridwan Kamil Tiba-Tiba Muncul dan Minta Maaf!

Destinasi
6 jam lalu

Menteri Pariwisata Bantah Bali Sepi di Libur Nataru 2025, Ini Penjelasannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal