Sebelumnya, dua remaja mengalami luka bacok usai dikeroyok sekumpulan geng motor yang berasal dari aliansi barat di Depan Gedung Arsip, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Sabtu (4/12/2021). Korban tergabung dalam aliansi geng motor Utara dan Jakarta Pusat warga asal Cikupa, Tangerang Banten.
Sebanyak delapan orang pelaku diringkus polisi saat berada di rumahnya pada Jumat (10/12/2021) lalu. Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa celurit, sepeda motor dan pakaian yang dipakai pelaku saat beraksi.
Selanjutnya, para pelaku kemudian digelandang ke Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari untuk dilakukan penyidikan. Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 170 ayat 2 ke 2e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.