Menurut pengakuannya, lanjut Erwin, sang istri melakukan zina dengan orang lain sebanyak satu kali. Kendati demikian, polisi masih terus menyelidiki kasus tersebut.
"Dia mengakui melakukan persetubuhan sebanyak satu kali. Dugaan awal kasusnya perzinaan," ucapnya.
Kendati demikian, polisi masih menelusuri peran dari ketiga pelaku yang terlibat dalam perzinaan tersebut.
"Kita belum bisa memastikan perempuan ini yang penyandang disabilitas atau bukan. Nanti saksi ahli yang bisa memastikan bila diperlukan. Sementara dugaan awal kasusnya adalah perzinaan," tuturnya.