“Ya tanya sama yang mamerin gimana,” kata Heru Budi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (19/5/2023).
Heru Budi menyinggung Surat Edaran (SE) yang telah diterbitkan agar para pegawai tak memamerkan gaya hidup mewah.
“Ya kan sudah ada surat edarannya, surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri, terus ditindaklanjuti surat edarannya yang tanda tangan Pak Sekda,” ujar Heru.