"Benar (diduga korban begal), korban ada di RS Leuwiliang, (luka) pada kepala belakang meninggal dunia setelah sampai rumah sakit," ucap Suminto.
Dia menuturkan korban berinisial II (55). Korban berdomisili di wilayah Ciampea.
"KTP alamat lama (Pasar Rebo) dan belum pindah alamat. Sedangkan, saat ini korban tinggal di Ciampea," jelasnya.
Saat ini, polisi belum dapat memberikan keterangan lebih rinci terkait kronologi maupun lainnya. Karena, masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
"Masih lidik," kata dia.