JAKARTA, iNews.id - Video pemotor yang diduga menyerang pejalan kaki di Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, viral di media sosial (medsos). Polisi telah mengantongi identitas pemotor dan segera meringkusnya.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M. Nasir mengatakan, pihaknya sudah mengecek identitas pengendara motor melalui plat nomor kendaraan yang sempat terekam dalam video tersebut.
"Soal ada pengendara motor di Jakpus itu, secara undang-undang lalu lintas melanggar rambu karena penggunaan trotoar itu bukan untuk kendaraan bermotor. Itu bisa kita tindak cuma saya sedang mencari nomor B-nya dan pelakunya," ujar Nasir di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/9/2019).
Untuk dugaan aksi penyerangan terhadap pejalan kaki akan diserahkan kepada pihak Reskrim. Mengingat, perbuatan pemotor yang sudah dikantongi identitas sudah masuk ke dalam ranah pidana.
"Kalau tentang pemukulannya itu ranah pidana. Apakah itu pemukulan atau perbuatan tidak menyenangkan itu ranah pidana umum," ujar Nasir.