Viral Video Syur Briptu Christy, Polda Metro Jaya: Ditangani Polda Sulut

Carlos Roy Fajarta
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan terkait kasus Briptu Christy (Foto : Carlos Roy Fajarta)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menegaskan kasus video syur Polwan cantik Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto yang beredar luas akan ditangani oleh Polda Sulawesi Utara. Penangkapan Christy di Jakarta Selatan disebut tak berkaitan dengan video syur.

"Nanti Polda Sulut yang menanganinya. Terkait video asusila itu di luar ini kita, penanganannya di sana, saya tidak bisa sampaikan. Di Hotel Kemang (saat diamankan Polisi) dia sendiri di situ," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (10/2/2022).

Dia menyebutkan penangkapan terhadap Christy tidak ada kaitannya dengan video syur yang beredar luas di masyarakat. Usai ditangkap di Jakarta, Britpu Christy kemudian langsung diterbangkan ke Manado. 

"Terkait dengan penangkapan Briptu Christy anggota Polda Sulawesi Utara. Itu dilakukan pada Senin 7 Februari 2022 Pukul 14.00 WIB di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan," tutur Endra Zulpan.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Briptu Christy ditangkap di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Senin (7/2/2022) lalu dengan dasar surat DPO yang dikeluarkan Polda Sulawesi Utara (Sulut) nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022. Briptu Christy diketahui sudah tidak melaksanakan tugasnya sebagai anggota Polri sejak November 2021.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
11 jam lalu

Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui

Megapolitan
12 jam lalu

Terekam CCTV, Siswa Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 2 Tas Sebelum Kejadian

Megapolitan
14 jam lalu

Pengakuan 2 Maling Motor Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung: Gak Sengaja, Khilaf

Nasional
16 jam lalu

Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Penuhi Panggilan Polda Metro

Seleb
2 hari lalu

Video Syur 4 Menit 28 Detik Lisa Mariana Jadi Alasan Penetapan Tersangka, Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal