Kapolsek Cimanggis Kompol Judika menjelaskan menuturkan korban memesan barang secara online, kemudian orderan diantar oleh S. Karena susah menemukan alamat, S menghubungi nomor ponsel korban namun tak dijawab hingga S kesal.
“Mengakibatkan pelaku marah-marah setelah ketemu korban, akhirnya terjadi cekcok mulut kemudian pelaku menendang sepeda motor korban yang terparkir di depan pintu dan mengakibatkan kaca pecah,” jelas Kompol Judika saat dihubungi iNews.id, Sabtu (22/6/2024).
Kejadian tersebut membuat korban luka-luka. Sayangnya setelah melakukan tindakan tersebut pelaku langsung pergi.
“Korban hanya luka akibat kaca pecah, sementara pelaku masih dalam penyelidikan. Karena korban tidak sempat menghafal nomor polisi sepeda motor yang dipakai pelaku,” kata dia.