Sebelumnya, Pengelola Tebet Eco Park (TEP), Dimas Ario Nugroho buka suara soal heboh oknum komunitas fotografer menarik biaya memotret ke pengunjung sebesar Rp500.000. Ia menegaskan bahwa Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) tidak melarang adanya aktivitas fotografi di dalam area taman baik itu komunitas maupun perorangan.
"Pihak dinas maupun pengelola di lapangan tidak mengeluarkan izin khusus. (Oknum komunitas) sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terhadap komunitas tersebut sebelum ramai di media," kata Dimas saat dikonfirmasi wartawan, Senin (20/10/2025).
Menurutnya komunitas mengetok harga ratusan ribu untuk biaya operasional komunitas tersebut dan inisiatif dari kelompok tersebut.
"Iya mereka buat operasional mereka sendiri seperti rompi, ID card, dan lain-lain. Inisiatif dari komunitas. Tidak berafiliasi dengan dinas, murni komunitas," ucapnya.