JAKARTA, iNews.id - Warga Kelurahan Pasar Rebo, Jakarta Timur yang keluar rumah tak menggunakan masker dikejutkan dengan sanksi yang diberikan Sat Pol PP Pasar Rebo. Pasalnya, para pelanggar protokol kesehatan itu harus rela masuk ke dalam peti mati selama satu menit.
Video warga dimasukan ke dalam peti mati itu sempat diposting di akun Instagram @warung_jurnalis dan mendadak viral di jagat media sosial. Hal itu terjadi di kawasan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (2/9/2020).
Kasatpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian mengatakan, awalnya warga tengah mengantre giliran untuk kerja sosial lantaran melanggar protokol kesehatan. Mereka harus dipaksa untuk menyapu jalan selama satu jam.
"Karena banyak yang mengantri. Nah kebetulan petugas di Pasar Rebo lagi bawa peti mati yang kosong. Ditanya ke pelanggar 'mau masuk peti mati atau nunggu'," kata Budhy saat dihubungi, Rabu (2/9/2020).
Untuk mempersingkat waktu, para pelanggar kemudian menyanggupi hal tersebut. Mereka masuk ke dalam peti selama satu menit dan diceramahi oleh salah satu petugas mengenai bahaya Corona. Setelah merasakan sesaknya berada di dalam peti mati para pelanggar mengaku kapok dan berjanji tidak akan melanggar protokol kesehatan lagi.
Meski demikian, Budhy menjelaskan, peraturan tersebut masih dalam tahap uji coba. Jika peti mati ini dapat memberikam dampak baik bagi masyarakat, maka aturan tersebut akan diusulkan untuk diberlakukan secara mutlak.
"Kami juga pakaikan disinfektan ke peti mati agar tetap steril setelah dimasukkan pelanggar," ujarnya.