Virgoun bakal Direhabilitasi di RSKO Cibubur Selama 3 Bulan

Riyan Rizki Roshali
Virgoun bakal menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, selama tiga bulan usai ditangkap terkait kasus narkoba. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

Selanjutnya, pria berinisial B yang merupakan kru band Last Child juga ditangkap lantaran menjadi pemasok sabu bagi Virgoun. Ketiganya pun ditetapkan sebagai tersangka.

Virgoun meminta maaf karena ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Permintaan maaf disampaikan ke masyarakat Indonesia hingga ketiga anaknya.

“Saya memohon maaf pada semua pihak, masyarakat Indonesia, keluarga saya, ketiga anak saya, orang-orang di label, teman-teman saya di band,” kata Virgoun dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (25/6/2024).

Dia berjanji dugaan penyalahgunaan narkotika ini menjadi yang pertama dan terakhir kali dilakukan. Dia berkomitmen tidak akan terjerumus lagi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
6 jam lalu

Bareskrim Tangkap Buronan Haradongan Simanjuntak, Pengendali Narkoba di Rohil Riau

5 hari lalu

Polisi Gerebek 2 Gudang Narkoba di Bogor, Sita 1 Juta Butir Obat Keras

18 hari lalu

Oknum Polisi Tegal yang Siksa Istri Siri Ternyata Pernah Disidang Etik, Ini Kasusnya

19 hari lalu

3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan Kalteng, DPR: Usut Tuntas!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal