Virgoun bakal Direhabilitasi di RSKO Cibubur Selama 3 Bulan

Riyan Rizki Roshali
Virgoun bakal menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, selama tiga bulan usai ditangkap terkait kasus narkoba. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

Selanjutnya, pria berinisial B yang merupakan kru band Last Child juga ditangkap lantaran menjadi pemasok sabu bagi Virgoun. Ketiganya pun ditetapkan sebagai tersangka.

Virgoun meminta maaf karena ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Permintaan maaf disampaikan ke masyarakat Indonesia hingga ketiga anaknya.

“Saya memohon maaf pada semua pihak, masyarakat Indonesia, keluarga saya, ketiga anak saya, orang-orang di label, teman-teman saya di band,” kata Virgoun dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (25/6/2024).

Dia berjanji dugaan penyalahgunaan narkotika ini menjadi yang pertama dan terakhir kali dilakukan. Dia berkomitmen tidak akan terjerumus lagi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

Modus Penyelundupan Narkoba di Jakarta: Dibawa dari Sumatra, Disembunyikan dalam Mobil

Megapolitan
6 hari lalu

Polda Metro Tangkap 2.054 Tersangka Narkoba Oktober-Desember 2025, Sita 60 Kg Sabu

Internasional
7 hari lalu

Rapper Wiz Khalifa Divonis 9 Bulan Penjara gegara Isap Ganja saat Konser di Rumania

Seleb
10 hari lalu

Hadir Jalani Sidang di PN Jakpus, Begini Penampilan Ammar Zoni Sekarang 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal