Vonis Inkrah, AG Dieksekusi di LPKA Kelas 1 Tangerang

irfan Maulana
AG pacar Mario Dandy dieksekusi di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Tangerang.. (Foto MPI).

TANGERANG, iNews.id - AG (15), anak perempuan yang terlibat dalam kasus penganiayaan David Ozora dieksekusi di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Tangerang. Putusan AG divonis 3,5 tahun penjara inkrah usai Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi.

Kepala LPKA Kelas I Tangerang Setyo Pratiwi menuturkan, AG tiba di LPKA Tangerang pada Rabu (14/6/2023) pukul 12.30 WIB. AG datang dengan keluarga dan kuasa hukumnya Mangatta Toding Alo.

“Iya betul dieksekusi di sini, baru datang pukul 12.30 WIB, ditemani kuasa hukumnya. Keluargannya sedang perjalanan,” ujar Pratiwi, Rabu, (14/6/2023).

Pratiwi menuturkan, setiba di LPKA Kelas I Tangerang AG langsung melakukan registrasi dan cek kesehatan.

“Kemudian setelah itu kita cek kesehatannya, karena dia perempaun kita cek test pack apakah positif atau negatif, kan tetap hari-hati juga. Test urinenya narkoba atau tidak,” ucapnya.

Pratiwi pun memastikan pihaknya tidak akan memperlakukan khusus kepada AG. Dia pun ditempatkan bersama warga binaan lainnya.

“Tidak ada perlakuan khsusus, sama semua. Mungkin nanti hanya 2, nanti ada lagi yang pindahkan ke sini, biar ada temennya. Jadi AG dan pelaku lain. Satu lagi belum tahu namannya,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Mayat Terbungkus Plastik di Tangerang, Polisi Temukan Luka Benda Tajam

Megapolitan
10 hari lalu

Siswi SMA Tangerang yang Hilang Sempat Berada di Hotel Sebelum Ditemukan

Bisnis
13 hari lalu

Peduli Lingkungan, MNC Finance Serahkan Sampah Anorganik ke Yayasan Bumi Pertiwi Asri

Megapolitan
23 hari lalu

Lalu Lintas di Kosambi Tangerang Macet Imbas Truk Anjlok 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal