Wabah Corona, Polda Metro Tunda Penyerahan Bukti Tilang ke Kejari DKI Jakarta

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi tilang (dok iNews)

Lanjut Fahri, misalkan Kejaksaan Negeri Jakpus, Jakut dan Jaktim menggunakan metode pembayaran denda tilang secara online. Tiga wilayah itu juga menggunakan metode pengembalian barang bukti melalui kantor PT Pos dan Giro.

Kemudian Kejaksaan Negeri Jaksel menggunakan metode pengembalian barang bukti dan pengembalian sisa denda tilang melalui Drive Thru. 

"Kejaksaan Negeri Jakbar melalui metode pembayaran denda tilang di loket Koperasi KN Jakbar dan pengembalian barang bukti melalui PT Pos Dan Giro," kata Fahri.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
21 jam lalu

Polda Metro Umumkan Hasil Ekshumasi Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Pekan Ini

24 jam lalu

Pria Tendang Perempuan di Senayan City ternyata Pengangguran, Tinggal Bareng Orang Tua

2 hari lalu

Kasus Pria Tendang Perempuan di Senayan City, Polisi Tegaskan Bukan Karena Pencopetan

2 hari lalu

Terungkap, Ini Alasan Pria Tendang Perempuan di Senayan City hingga Tersungkur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal