Wabah Virus Korona, 3 Izin Konser Musik di Jakarta Ditunda

Wildan Catra Mulia
Ilustrasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunda waktu perizinan 3 konser musik yang seharusnya digelar Maret-April 2020. Penundaan dilakukan untuk mengantisipasi wabah virus korona.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemprov DKI Jakarta, Benny Agus Candra mengatakan, sedang mengkaji kriteria acara yang masih dibolehkan tampil di Jakarta.

"Ada 3 (konser) yang sudah masuk (izinnya) untuk sementara kita tangguhkan, Head In the Clouds, Baby Metal dan Foals Live In Jakarta," ujar Benny di Jakarta, Kamis (5/2/2020).

Menurutnya, konser termasuk kegiatan yang menghadirkan orang banyak atau keramaian. "Untuk yang lain sedang kami kaji," ucapnya.

Dia berharap wabah virus korona segera berakhir dan teratasi. Sehingga penangguhan izin keramaian bisa ditinjau ulang.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
8 jam lalu

Pramono soal Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Bebas Pajak: Kami Serius Kurangi Polusi

Megapolitan
14 jam lalu

Kabar Baik! Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Bebas Pajak dan Ganjil Genap

Megapolitan
15 jam lalu

Pemprov DKI Gandeng Danantara Bangun 2 PLTSa di Bantargebang dan Kamal Muara

Music
2 hari lalu

Pecah! Parkway Drive Sukses Jadi Headliner Hammersonic Festival 2026 Hari Pertama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal