JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunda waktu perizinan 3 konser musik yang seharusnya digelar Maret-April 2020. Penundaan dilakukan untuk mengantisipasi wabah virus korona.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemprov DKI Jakarta, Benny Agus Candra mengatakan, sedang mengkaji kriteria acara yang masih dibolehkan tampil di Jakarta.
"Ada 3 (konser) yang sudah masuk (izinnya) untuk sementara kita tangguhkan, Head In the Clouds, Baby Metal dan Foals Live In Jakarta," ujar Benny di Jakarta, Kamis (5/2/2020).
Menurutnya, konser termasuk kegiatan yang menghadirkan orang banyak atau keramaian. "Untuk yang lain sedang kami kaji," ucapnya.
Dia berharap wabah virus korona segera berakhir dan teratasi. Sehingga penangguhan izin keramaian bisa ditinjau ulang.