Wabah Virus Korona, 3 Izin Konser Musik di Jakarta Ditunda

Wildan Catra Mulia
Ilustrasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (Foto: Istimewa).

"Mudah-mudahan tindakan pencegahan bisa efektif, sehingga setelah April kondisi membaik dan kondusif," katanya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan tidak lagi menerbitkan izin keramaian di ruang publik Jakarta. Langkah ini diambil untuk menghindari penyebaran virus korona (Covid-19).

Anies mengatakan, keputusan ini diambil setelah Pemprov DKI Jakarta melakukan rapat koordinasi dengan jajaran terkait. Rapat ini juga merespons perkembangan terkini yaitu dua warga Depok, Jawa Barat dinyatakan positif terjangkit virus korona.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
15 jam lalu

Polisi Usut Viral Tantangan Hafalan Alquran demi Miras di The Sounds Project di Ancol

4 hari lalu

Dana Bagi Hasil Dipangkas, Pramono Pastikan Gaji ASN Jakarta Aman

5 hari lalu

Dinkes DKI: 5 Nakes Komentar Jahat ke Pasien BPJS Bukan ASN Pemprov Jakarta

6 hari lalu

Pramono: Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,52 Persen, Lampaui Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal