Wabah Virus Korona, 3 Izin Konser Musik di Jakarta Ditunda

Wildan Catra Mulia
Ilustrasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (Foto: Istimewa).

"Mudah-mudahan tindakan pencegahan bisa efektif, sehingga setelah April kondisi membaik dan kondusif," katanya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan tidak lagi menerbitkan izin keramaian di ruang publik Jakarta. Langkah ini diambil untuk menghindari penyebaran virus korona (Covid-19).

Anies mengatakan, keputusan ini diambil setelah Pemprov DKI Jakarta melakukan rapat koordinasi dengan jajaran terkait. Rapat ini juga merespons perkembangan terkini yaitu dua warga Depok, Jawa Barat dinyatakan positif terjangkit virus korona.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
5 jam lalu

Pramono Lantik 521 Pejabat Fungsional DKI Jakarta, Terbanyak Satpol PP

Megapolitan
1 hari lalu

Gaji Nakes di Jakarta Disebut Tak Naik 10 Tahun, Pramono Buka Suara

Megapolitan
5 hari lalu

185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin, Satpol PP Siap Bongkar!

Megapolitan
5 hari lalu

Ditambah, Jakarta bakal Punya 103 Sekolah Swasta Gratis Mulai Juli 2026 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal