Wabah Virus Korona, 3 Izin Konser Musik di Jakarta Ditunda

Wildan Catra Mulia
Ilustrasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunda waktu perizinan 3 konser musik yang seharusnya digelar Maret-April 2020. Penundaan dilakukan untuk mengantisipasi wabah virus korona.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemprov DKI Jakarta, Benny Agus Candra mengatakan, sedang mengkaji kriteria acara yang masih dibolehkan tampil di Jakarta.

"Ada 3 (konser) yang sudah masuk (izinnya) untuk sementara kita tangguhkan, Head In the Clouds, Baby Metal dan Foals Live In Jakarta," ujar Benny di Jakarta, Kamis (5/2/2020).

Menurutnya, konser termasuk kegiatan yang menghadirkan orang banyak atau keramaian. "Untuk yang lain sedang kami kaji," ucapnya.

Dia berharap wabah virus korona segera berakhir dan teratasi. Sehingga penangguhan izin keramaian bisa ditinjau ulang.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
20 jam lalu

Pemprov DKI Sediakan Layanan Pemakaman Gratis di 82 TPU, Cek Syaratnya

Megapolitan
3 hari lalu

Pramono Lantik 521 Pejabat Fungsional DKI Jakarta, Terbanyak Satpol PP

Megapolitan
4 hari lalu

Gaji Nakes di Jakarta Disebut Tak Naik 10 Tahun, Pramono Buka Suara

Megapolitan
8 hari lalu

185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin, Satpol PP Siap Bongkar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal