Waduh, 2 Orang di Bekasi Ini Tanam Pohon Ganja hingga 240 Pot

Ari Sandita Murti
Pengungkapan pelaku penanaman ganja di Bekasi (foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menciduk dua orang yakni AA dan MM lantaran menanam pohon ganja di kamar apartemennya di Bekasi, Jawa Barat. Setidaknya ada 240 pot tanaman ganja yang disita polisi dari pelaku.

"Keduanya kami amankan di apartemen kawasan Jalan Boulevard Ahmad Hani. Dia tanam ganja dan ada 240 pot yang disita," ujar Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Harun, Jumat (22/4/2022).

Menurut Harun, penangkapan kedua pelaku berdasarkan informasi yang diterima tentang adanya peredaran narkotika. Ratusan tanaman ganja itu ditanam di kamar apartemen milik MM dan ditanam langsung kedua pelaku.

"AA ini yang tahu cara menanamnya, lalu MM yang membudidayakannya secara hidroponik," tuturnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
3 jam lalu

Sepasang Kekasih Tega Buang Bayi di Kamar Apartemen Bekasi, Langsung Ditangkap

Megapolitan
10 hari lalu

Motif Pria Nekat Culik Anak di Bekasi: Supaya Balikan dengan Ibu Korban

Megapolitan
15 hari lalu

Polisi Bongkar Modus Kirim Sabu dan Ganja Pakai Resi Palsu, 2 Orang Ditangkap

Megapolitan
16 hari lalu

Penyebab Gempa Dangkal M2,7 Guncang Bekasi, Ini Penjelasan BMKG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal