Waduh, 2 Orang di Bekasi Ini Tanam Pohon Ganja hingga 240 Pot

Ari Sandita Murti
Pengungkapan pelaku penanaman ganja di Bekasi (foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menciduk dua orang yakni AA dan MM lantaran menanam pohon ganja di kamar apartemennya di Bekasi, Jawa Barat. Setidaknya ada 240 pot tanaman ganja yang disita polisi dari pelaku.

"Keduanya kami amankan di apartemen kawasan Jalan Boulevard Ahmad Hani. Dia tanam ganja dan ada 240 pot yang disita," ujar Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Harun, Jumat (22/4/2022).

Menurut Harun, penangkapan kedua pelaku berdasarkan informasi yang diterima tentang adanya peredaran narkotika. Ratusan tanaman ganja itu ditanam di kamar apartemen milik MM dan ditanam langsung kedua pelaku.

"AA ini yang tahu cara menanamnya, lalu MM yang membudidayakannya secara hidroponik," tuturnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
8 jam lalu

Pramono Siap Kirim 100 Anak Betawi ke Luar Negeri Lewat Beasiswa LPDP Jakarta

Megapolitan
2 hari lalu

Geger! Bos Tenda Hajatan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi

Megapolitan
4 hari lalu

Polda Metro Jaya Ungkap 1.883 Kasus Narkoba dalam 3 Bulan, 2.485 Orang Jadi Tersangka

Nasional
4 hari lalu

DPR Usul Pembangunan Kawasan Khusus untuk Ganja Medis di Maluku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal