Waduh, 2 Orang di Bekasi Ini Tanam Pohon Ganja hingga 240 Pot

Ari Sandita Murti
Pengungkapan pelaku penanaman ganja di Bekasi (foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menciduk dua orang yakni AA dan MM lantaran menanam pohon ganja di kamar apartemennya di Bekasi, Jawa Barat. Setidaknya ada 240 pot tanaman ganja yang disita polisi dari pelaku.

"Keduanya kami amankan di apartemen kawasan Jalan Boulevard Ahmad Hani. Dia tanam ganja dan ada 240 pot yang disita," ujar Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Harun, Jumat (22/4/2022).

Menurut Harun, penangkapan kedua pelaku berdasarkan informasi yang diterima tentang adanya peredaran narkotika. Ratusan tanaman ganja itu ditanam di kamar apartemen milik MM dan ditanam langsung kedua pelaku.

"AA ini yang tahu cara menanamnya, lalu MM yang membudidayakannya secara hidroponik," tuturnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

BNN Minta Tambahan Anggaran Rp5,05 Triliun, Anggota DPR Dorong Teliti Ganja Medis

8 hari lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran Permen Narkoba di Malang, Tersangka 4 Kali Pesan dari Inggris

11 hari lalu

Lokomotif KA Batavia Bermasalah, Perjalanan KRL Lintas Cikarang Terganggu

22 hari lalu

Pesawat Air India Bawa 145 Orang Terjun 90 Meter dalam Sekejap, Pilot Ternyata Positif Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal