Wagub DKI Minta Jam Kerja Sopir Bus Transjakarta Dievaluasi

indra purnomo
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta PT Transjakarta mengevaluasi jam kerja para sopir untuk mencegah kembali terjadinya kecelakaan. (Foto: Antara)

Seperti diketahui, kecelakaan dua bus Transjakarta yang terjadi pada Senin (25/10/2021) mengakibatkan 33 orang menjadi korban. Di mana, dua di antaranya meninggal dunia dan 31 orang mengalami luka ringan dan berat. 

Kecelakaan bermula saat satu bus Transjakarta yang sedang berhenti untuk menurunkan penumpang di Halte Cawang Ciliwung secara tiba-tiba tertabrak satu bus Transjakarta lainnya dari arah belakang. 

Hantaman dua bus itu menyebabkan bagian depan dari bus Transjakarta yang menabrak dari belakang ringsek. Begitu juga pada kondisi bagian belakang bus Transjakarta yang sedang berhenti di Halte Cawang Ciliwung.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Purbaya Ingatkan Pramono Risiko Terbitkan Obligasi Daerah: Jangan Utang, Berapa Tahun Lagi Susah

4 hari lalu

Gibran Jenguk Korban Keracunan MBG di Karo: Atas Nama Pemerintah, Saya Mohon Maaf Sebesar-besarnya

5 hari lalu

6.500 Km Kabel Semrawut bakal Masuk Bawah Tanah, Pramono: Wajah Jakarta akan Sangat Berbeda

7 hari lalu

Sekolah di Jakarta Mulai Belajar Tatap Muka Besok, Siswa Diminta Tetap Pakai Masker

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal