Wagub DKI Minta Jam Kerja Sopir Bus Transjakarta Dievaluasi

indra purnomo
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta PT Transjakarta mengevaluasi jam kerja para sopir untuk mencegah kembali terjadinya kecelakaan. (Foto: Antara)

Seperti diketahui, kecelakaan dua bus Transjakarta yang terjadi pada Senin (25/10/2021) mengakibatkan 33 orang menjadi korban. Di mana, dua di antaranya meninggal dunia dan 31 orang mengalami luka ringan dan berat. 

Kecelakaan bermula saat satu bus Transjakarta yang sedang berhenti untuk menurunkan penumpang di Halte Cawang Ciliwung secara tiba-tiba tertabrak satu bus Transjakarta lainnya dari arah belakang. 

Hantaman dua bus itu menyebabkan bagian depan dari bus Transjakarta yang menabrak dari belakang ringsek. Begitu juga pada kondisi bagian belakang bus Transjakarta yang sedang berhenti di Halte Cawang Ciliwung.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
12 jam lalu

Transjabodetabek Cawang-Cikarang Resmi Beroperasi, Ini Daftar Titik Pemberhentiannya

Megapolitan
13 jam lalu

Transjakarta Serahkan Kasus Pejalan Kaki di Jaksel Tewas Terlindas Bus ke Polisi

Megapolitan
2 hari lalu

Pramono bakal Tambah Armada Bus Listrik Transjakarta, Targetkan Tembus 10.000 Unit di 2030

Megapolitan
3 hari lalu

Pramono Persilakan Warga Mengadu Nasib ke Jakarta usai Lebaran, asal Punya Skill

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal