Wagub DKI Minta Jam Kerja Sopir Bus Transjakarta Dievaluasi

indra purnomo
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta PT Transjakarta mengevaluasi jam kerja para sopir untuk mencegah kembali terjadinya kecelakaan. (Foto: Antara)

Seperti diketahui, kecelakaan dua bus Transjakarta yang terjadi pada Senin (25/10/2021) mengakibatkan 33 orang menjadi korban. Di mana, dua di antaranya meninggal dunia dan 31 orang mengalami luka ringan dan berat. 

Kecelakaan bermula saat satu bus Transjakarta yang sedang berhenti untuk menurunkan penumpang di Halte Cawang Ciliwung secara tiba-tiba tertabrak satu bus Transjakarta lainnya dari arah belakang. 

Hantaman dua bus itu menyebabkan bagian depan dari bus Transjakarta yang menabrak dari belakang ringsek. Begitu juga pada kondisi bagian belakang bus Transjakarta yang sedang berhenti di Halte Cawang Ciliwung.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Daftar UMP 2026 di 36 Provinsi Terbaru, Jakarta Masih Tertinggi

Megapolitan
2 hari lalu

Asyik! Pekerja Jakarta Dapat Bonus Akhir Tahun dari Pemprov, Ini Daftarnya

Megapolitan
3 hari lalu

Ganjil-Genap Ditiadakan 3 Hari saat Libur Nataru, Ini Jadwalnya! 

Megapolitan
4 hari lalu

Viral Penumpang lagi Sakit Dimaki Emak-Emak gegara Tak Berikan Kursi, Ini Kata Transjakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal