Wagub DKI : Orang Tua Berhak Larang Anaknya Ikut PTM jika Khawatir Tertular Covid

Antara
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Balai Kota. (Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Orang tua berhak untuk melarang anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah jika khawatir dengan penularan Covid-19. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan nanti orang tua bisa koordinasi dengan pihak sekolah.

"Untuk PTM sekarang ini, masih ada kesempatan bagi para orang tua yang masih keberatan itu, nanti silahkan dikoordinasikan dengan pihak sekolah," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa (4/1/2022).

Dia menjelaskan untuk mengikuti PTM secara terbatas di sekolah dikembalikan pada orang tua dan peserta didik masing-masing.

"Jadi memang diminta masuk sekolah PTM, namun kembali lagi haknya ada di siswa dan orang tua sendiri. Jadi orang tua yang akan memastikan apakah akan mengikuti atau bagaimana," kata Riza.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta memutuskan menggelar PTM terbatas dengan kapasitas 100 persen. Penyelenggaraan PTM diikuti 10.429 sekolah atau 97,2 persen dari seluruh sekolah di Jakarta.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
1 bulan lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
1 bulan lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
1 bulan lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Nasional
2 bulan lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal