Masyarakat diminta berani melaporkan saat mengalami pelecehan seksual atau pun melihat aksi tersebut di sekitar. Laporan bisa disampaikan ke pos layanan P2TP2A untuk dibantu proses lebih lanjut.
"Kami ingin mengajak seluruh warga Jakarta untuk lebih berhati-hati dan berani melaporkan apabila ada pelecehan seksual. Laporkan ke pos call center 112 atau pos layanan P2TP2A yaitu 081317617622, warga harus berani melaporkan," katanya.