Wakil Ketua DPRD Sebut Prasetio Langgar Tatib karena Selipkan Paripurna Interpelasi

Carlos Roy Fajarta
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik saat bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Antara).

Menurutnya, penetapan rapat paripurna interpelasi, Selasa (28/9/2021) merupakan tindakan illegal yang diinisiasi Ketua DPRD DKI karena empat wakil dewan dan tujuh fraksi sudah menegaskan menolak.

"Tujuh fraksi dan empat Wakil Ketua DPRD DKI menyatakan rapat paripurna yang digelar SeIasa (28/9), tidak layak dihadiri, baik eksekutif maupun anggota DPRD DKI. Bahkan empat Wakil Ketua DPRD DKI dan tujuh fraksi sudah menegaskan tidak hadir. Karena itu, tindakan ilegal," katanya.

Selain itu dia juga mengingatkan, agar setiap pihak bijak menjalankan organisasi lembaga negara sesuai dengan tatib dan peraturan perundang-undangan dan jangan memberikan contoh tidak baik terhadap warga Ibu Kota, melanggar aturan itu hal yang lumrah.

"Mari jaga muruah lembaga ini dan sayangi Iembaga ini," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
10 hari lalu

Ali Lubis Minta Raperda Kawasan Tanpa Rokok Ditunda, Selamatkan Ribuan UMKM Jakarta

Megapolitan
12 hari lalu

Anggota DPRD DKI Dina Masyusin Serahkan Kursi Roda kepada Warga Cengkareng

Megapolitan
13 hari lalu

Kader Partai Perindo di DPRD DKI Fokus Kawal UMKM hingga Perlindungan Perempuan dan Anak

Megapolitan
1 bulan lalu

DPRD DKI Target Angka Pengangguran di Jakarta Turun 1 Persen pada 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal