Wakil Ketua DPRD Sebut Prasetio Langgar Tatib karena Selipkan Paripurna Interpelasi

Carlos Roy Fajarta
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik saat bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Antara).

Menurutnya, penetapan rapat paripurna interpelasi, Selasa (28/9/2021) merupakan tindakan illegal yang diinisiasi Ketua DPRD DKI karena empat wakil dewan dan tujuh fraksi sudah menegaskan menolak.

"Tujuh fraksi dan empat Wakil Ketua DPRD DKI menyatakan rapat paripurna yang digelar SeIasa (28/9), tidak layak dihadiri, baik eksekutif maupun anggota DPRD DKI. Bahkan empat Wakil Ketua DPRD DKI dan tujuh fraksi sudah menegaskan tidak hadir. Karena itu, tindakan ilegal," katanya.

Selain itu dia juga mengingatkan, agar setiap pihak bijak menjalankan organisasi lembaga negara sesuai dengan tatib dan peraturan perundang-undangan dan jangan memberikan contoh tidak baik terhadap warga Ibu Kota, melanggar aturan itu hal yang lumrah.

"Mari jaga muruah lembaga ini dan sayangi Iembaga ini," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
7 hari lalu

JPO Sarinah Diresmikan, DPRD DKI Dorong Seluruh Jembatan Penyeberangan Ramah Disabilitas

All Sport
24 hari lalu

Formula E Season 12 Memanas di Jeddah E-Prix, Klasemen Ketat dan Live Streaming di VISION+

Megapolitan
1 bulan lalu

Anggota DPRD DKI Dukung Proyek MRT Kembangan-Balaraja: Untungkan Warga Banten dan Jakarta

Megapolitan
2 bulan lalu

Pemprov DKI Serahkan 6.050 Ijazah Tertahan di 2025, Dina Masyusin Dorong Program Pemutihan Diperluas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal