JAKARTA, iNews.id - Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) karena orang tua murid dipermudah mengurus kependudukan. Mereka menumpang domisili kartu keluarga (KK) dengan orang lain.
"Di dalam peraturan soal kependudukan di zaman sekarang ini semua urusan masyarakat harus dipermudah. Nah ini juga akhirnya bertolak belakang, RT RW ya sudah mereka memberikan keterangan domisili, kemudian setelah RT RW memberikan keterangan domisili tentu kelurahan melaksanakan proses administrasi," kata Dedie dalam diskusi Polemik MNC Trijaya secara daring, Sabtu (8/7/2023).
Kemudahan mengurus domisili, kata Dedie, menyebabkan kecurangan yang dilakukan oleh beberapa oknum orang tua murid untuk masuk sekolah yang diinginkan.
"Kemudahan itulah menimbulkan kecurangan-kecurangan, yang dirugikan banyak tetapi kemudian permasalahan-permasalahan seperti ini muncul terus," jelasnya.
Permasalahan lainnya, kata Dedie kewenangan penanganan tingkat pendidikan SD hingga SLTA yang ada di pemerintah provinsi sulit untuk dikoordinasi. Ke depan perlu adanya satu pintu di Pemda untuk menyelesaikan permasalahan SD hingga SMA.
"Sekarang kita kesulitan betul bagaimana mengatasi urusan-urusan bukan hanya zonasi, misalnya tawuran, urusan kenakalan, urusan-urusan sosial lainnya yang kemudian karena perbedaan atau bukan kewenangan maka sulit sekali kita melaksanakan koordinasi," katanya.