JAKARTA, iNews.id - Ombudsman Republik Indonesia menerima banyak laporan masalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023. Masalah yang paling banyak dikeluhkan atau dilaporkan masyarakat soal sistem jalur zonasi.
"Karena jalur zonasi itu juga merupakan slot yang paling besar persentasenya, maka juga banyak keluhan terkait dengan zonasi," kata Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais saat mengikuti diskusi Polemik Trijaya bertema 'PPDB dan Potret Pendidikan Kita' yang disiarkan secara langsung lewat channel YouTube Trijaya FM, Sabtu (8/7/2023).
Ombudsman mengakui ada temuan indikasi kecurangan PPDB dalam sistem jalur zonasi tahun ini. Salah satu kecurangan yang ditemukan Ombudsman yakni adanya permainan pertukaran data penduduk alias 'cheating' untuk bisa masuk sekolah yang diinginkan.
"Kalau zonasi ini memang kita lihat bahwa dengan berlaku mulai tahun 2020 itu masyarakat ada beberapa yang dalam tanda petik agak cheating, mereka melakukan pertukaran data penduduk dan ini yang memang salah satu pantangan yang mesti kita selesaikan," katanya.